Upaya Ketahanan Pangan dalam Sektor Pertanian
KATA PENGANTAR
Puji
syukur kepada Allah S.W.T. yang telah membantu hambanya dalam menyelesaikan
makalah ini. Tanpa pertolonganNya, penyusun tidak akan sanggup menyelesaikan
dengan baik.
Makalah
ini disusun agar pembaca mengetahui peranan petani dalam upaya ketahanan pangan
yang kami sajikan berdasarkan pengamatan dari berbagai sumber. Makalah ini
disusun oleh penyusun dengan berbagai rintangan, baik dari penyusun maupun dari
luar. Namun dengan penuh kesabaran dan pertolongan tuhan Yang Maha Esa, makalah
ini dapat terselesaikan.
Penyusun
juga berterima kasih kepada beberapa pihak yang membantu dalam penyelesaian
makalah ini. Semoga dapat memberikan wawasan yang lebih luas kepada pembaca,
walaupun makalah ini memiliki kelebihan dan kekurangan. Penyusun mohon untuk
saran dan kritiknya, terima kasih.
Jember, 22 September 2012
Penulis
BAB 1 PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
Pangan adalah kebutuhan yang paling mendasar dari suatu bangsa. Banyak
contoh negara dengan sumber ekonomi cukup memadai tetapi mengalami kehancuran
karena tidak mampu memenuhi kebutuhan pangan bagi penduduknya. Sejarah juga
menunjukkan bahwa strategi pangan banyak digunakan untuk menguasai pertahanan
musuh. Dengan adanya ketergantungan pangan, suatu bangsa akan sulit lepas dari
cengkraman penjajah/musuh. Dengan demikian upaya untuk mencapai kemandirian
dalam memenuhi kebutuhan pangan nasional bukan hanya dipandang dari sisi untung
rugi ekonomi saja tetapi harus disadari sebagai bagian yang mendasar bagi
ketahanan nasional yang harus dilindungi.
Jumlah penduduk Indonesia saat ini mencapai 216 juta jiwa dengan angka
pertumbuhan 1.7 % per tahun. Angka tersebut mengindikasikan besarnya bahan
pangan yang harus tersedia. Kebutuhan yang besar jika tidak diimbangi
peningkatan produksi pangan justru menghadapi masalah bahaya latent yaitu
laju peningkatan produksi di dalam negeri yang terus menurun. Sudah pasti jika
tidak ada upaya untuk meningkatkan produksi pangan akan menimbulkan masalah antara
kebutuhan dan ketersediaan dengan kesenjangan semakin melebar.
Dalam upaya meningkatkan pembangunan
ketahanan pangan, peranan petani di pedesaan sangat besar dalam mendukung dan
melaksanakan berbagai program yang sedang dan akan dilaksanakan karena kelompok
tani inilah pada dasarnya pelaku utama pembangunan ketahanan pangan.
Pentingnya pemberdayaan petani
tersebut sangat beralasan karena kalau kita perhatikan keberadaan kelompok tani
akhir-akhir ini - terutama sejak era otonomi daerah dilaksanakan - ada
kecenderungan perhatian pemerintah daerah terhadap kelembagaan petani sangat
kurang bahkan terkesan diabaikan sehingga kelembagaan petani yang sebenarnya
merupakan aset sangat berharga dalam mendukung pembangunan ketahanan pangan
belum berfungsi secara optimal seperti yang diharapkan.
1.2 PERMASALAHAN
1.
Apa yang
dimaksud dengan ketahanan pangan?
2.
Apa peranan
petani dalam upaya ketahanan pangan?
1.3 TUJUAN
1.
Mengetahui
apa yang dimaksud dengan ketahanan pangan.
2.
Upaya petani dalam mempertahankan ketahanan pangan.
BAB II PEMBAHASAN
2.1 DEFINISI KETAHANAN
PANGAN
Definisi
dan paradigma ketahanan pangan terus mengalami perkembangan sejak adanya
Conference of Food and Agriculture tahum 1943 yang mencanangkan konsep secure,
adequate and suitable supply of food for everyone”. Definisi ketahanan pangan
sangat bervariasi, namun umumnya mengacu definisi dari Bank Dunia (1986) dan
Maxwell dan Frankenberger (1992) yakni “akses semua orang setiap saat pada
pangan yang cukup untuk hidup sehat”. Studi pustaka yang dilakukan oleh IFPRI
(1999) diperkirakan terdapat 200 definisi dan 450 indikator tentang ketahanan
pangan (Weingärtner, 2000). Berikut disajikan beberapa definisi ketahanan yang
sering diacu :
1
Undang-Undang
Pangan No.7 Tahun 1996: kondisi terpenuhinya kebutuhan pangan bagi rumah tangga
yang tercermin dari tersedianya pangan secara cukup,baik dari jumlah maupun
mutunya, aman, merata dan terjangkau.
2
USAID
(1992): kondisi ketika semua orang pada setiap saat
mempunyai akses secara fisik dan ekonomi untuk memperoleh kebutuhan konsumsinya
untuk hidup sehat dan produktif.
3
FAO (1997) : situasi dimana semua rumah tangga
mempunyai akses baik fisik maupun ekonomi untuk memperoleh pangan bagi seluruh
anggota keluarganya, dimana rumah tangga tidak beresiko mengalami kehilangan
kedua akses tersebut.
Berdasarkan definisi tersebut dapat diketahui bahwa ketahanan pangan memiliki 5 unsur yang harus
dipenuhi :
1. Berorientasi pada rumah tangga dan individu
2. Dimensi watu setiap saat pangan tersedia dan dapat
diakses
3. Menekankan pada akses pangan rumah tangga dan
individu, baik fisik, ekonomi dan sosial
4. Berorientasi pada pemenuhan gizi
5. Ditujukan untuk hidup sehat dan produktif
Di
Indonesia sesuai dengan Undang-undang No. 7 Tahun 1996, pengertian ketahanan
pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan bagi rumah
tangga yang tercermin dari: (1) tersedianya pangan secara cukup, baik dalam
jumlah maupun mutunya; (2) aman; (3) merata; dan (4) terjangkau. Dengan
pengertian tersebut, mewujudkan ketahanan pangan dapat lebih dipahami sebagai
berikut:
- Terpenuhinya pangan dengan kondisi ketersediaan yang cukup, diartikan ketersediaan pangan dalam arti luas, mencakup pangan yang berasal dari tanaman, ternak, dan ikan untuk memenuhi kebutuhan atas karbohidrat, protein, lemak, 23 vitamin dan mineral serta turunannya, yang bermanfaat bagi pertumbuhan kesehatan manusia.
- Terpenuhinya pangan dengan kondisi yang aman, diartikan bebas dari cemaran biologis, kimia, dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakan kesehatan manusia, serta aman dari kaidah agama.
- Terpenuhinya pangan dengan kondisi yang merata, diartikan pangan yang harus tersedia setiap saat dan merata di seluruh tanah air.
2.1.2
Sub Sistem Ketahan Pangan
Sub
sistem ketahanan pangan terdiri dari tiga sub sistem utama yaitu ketersediaan,
akses, dan penyerapan pangan, sedangkan status gizi merupakan outcome dari ketahanan pangan. Ketersediaan, akses, dan
penyerapan pangan merupakan sub sistem yang harus dipenuhi secara utuh. Salah
satu subsistem tersebut tidak dipenuhi maka suatu negara belum dapat dikatakan
mempunyai ketahanan pangan yang baik. Walaupun pangan tersedia cukup di tingkat
nasional dan regional, tetapi jika akses individu untuk memenuhi kebutuhan
pangannya tidak merata, maka ketahanan pangan masih dikatakan rapuh. Sub sistem
tersebut dapat diuraikan sebagai berikut :
- Sub sistem ketersediaan
Yaitu
ketersediaan pangan dalam jumlah cukup aman dan bergizi untuk semua orang dalam
suatu negara baik yang berasal dari produksi sendiri, impor, cadangan pangan
maupun bantuan pangan. Ketersediaan pangan ini harus mampu mencukupi pangan
yang didefinisikan sebagai jumlah kalori yang dibutuhkan untuk kehidupan yang
aktif dan sehat.
- Akses Pangan
Yaitu kemampuan semua rumah tangga dan individu dengan
sumber daya yang dimilikinya untuk memperoleh pangan yang cukup,
agar kebutuhan
gizinya dapat diperoleh dari produksi pangannya sendiri, pembelian, ataupun melalui bantuan pangan. Akses rumah tangga
dan individu terdiri dari akses ekonomi, fisik dan sosial. Akses ekonomi
tergantung pada pendapatan, kesempatan kerja dan harga. Akses fisik menyangkut
tingkat isolasi daerah (sarana dan prasarana distribusi), sedangkan akses
sosial menyangkut tentang preferensi pangan.
- Penyerapan Pangan
Yaitu “penggunaan pangan untuk kebutuhan hidup sehat yang
meliputi kebutuhan energi dan gizi, air dan kesehatan lingkungan. Efektifitas
dari penyerapan pangan tergantung pada pengetahuan rumahtangga/individu,
sanitasi dan ketersediaan air, fasilitas dan layanan kesehatan, serta penyuluhan
gisi dan pemeliharaan balita”. (Riely et.al , 1999).
Konsep
ketahanan pangan yang sempit meninjau sistem ketahanan pangan dari aspek
masukan yaitu produksi dan penyediaan pangan. Seperti banyak diketahui, baik
secara nasional maupun global, ketersediaan pangan yang melimpah melebihi
kebutuhan pangan penduduk tidak menjamin bahwa seluruh penduduk terbebas dari
kelaparan dan gizi kurang. Konsep ketahanan pangan yang luas bertolak pada
tujuan akhir dari ketahanan pangan yaitu tingkat kesejahteraan manusia. Oleh
karena itu, sasaran pertama Millenium Development Goals (MGDs) bukanlah
tercapainya produksi atau penyediaan pangan, tetapi menurunkan kemiskinan dan
kelaparan sebagai 28 indikator kesejahteraan masyarakat. MDGs menggunakan pendekatan
dampak bukan masukan.
2.2 UPAYA
PETANI DALAM KETAHANAN PANGAN
Dalam upaya meningkatkan pembangunan ketahanan pangan,
peranan kelompok petani di pedesaan sangat besar dalam mendukung dan
melaksanakan berbagai program yang sedang dan akan dilaksanakan karena petani
inilah pada dasarnya pelaku utama pembangunan ketahanan pangan.
Keberadaan kelompok petani sangat penting diberdayakan
karena potensinya sangat besar. Berdasarkan data dari Badan Pengembangan Sumber
Daya Manusia Departemen Pertanian, pada tahun 2002 terdapat 27 juta lebih
kepala keluarga (KK) yang bekerja di sektor pertanian. Dari jumlah tersebut,
telah dibentuk kelembagaan kelompok tani sebanyak 275.788 kelompok. Kelembagaan
kelompok tani ini sangat efektif sebagai sarana untuk kegiatan belajar, bekerja
sama, dan pemupukan modal kelompok dalam mengembangkan usahatani.
Pentingnya pemberdayaan kelompok tani tersebut sangat
beralasan karena kalau kita perhatikan keberadaan kelompok tani akhir-akhir ini.
Kecenderungan perhatian pemerintah daerah terhadap kelembagaan kelompok tani
sangat kurang bahkan terkesan diabaikan sehingga kelembagaan kelompok tani yang
sebenarnya merupakan aset sangat berharga dalam mendukung pembangunan ketahanan
pangan belum berfungsi secara optimal seperti yang diharapkan
Mengingat semakin kompleks dan besarnya tantangan pembangunan ketahanan pangan mendatang, terutama untuk mencapai kemandirian pangan, maka kelembagaan kelompok tani yang tersebar di seluruh pelosok pedesaan perlu dibenahi dan diberdayakan, sehingga mempunyai keberdayaan dalam melaksanakan usaha taninya.
Untuk mencapai keberdayaan tersebut, program pemberdayaan kelompok tani yang dilakukan harus dapat meningkatkan kemampuan kelompok tani dalam hal (1) Memahami kekuatan (potensi) dan kelemahan kelompok; (2) Memperhitungkan peluang dan tantangan yang dihadapi, pada saat ini dan masa mendatang; (3) Memilih berbagai alternatif yang ada untuk mengatasi masalah yang dihadapi, dan (4) Menyelenggarakan kehidupan berkelompok dan bermasyarakat yang serasi dengan lingkungannya secara berkesinambungan. Agar upaya memandirikan dan memberdayakan kelompok tani tersebut dapat dilaksanakan, setidaknya ada empat langkah strategis yang harus dilakukan, diantaranya :
- peningkatan sumber daya manusia (SDM) petani. Hal ini sangat penting dilakukan, karena menurut data dari BPS (Badan Pusat Statistik) 2001, ternyata masyarakat yang berumur 15 tahun ke atas dan bekerja di bidang pertanian sebanyak 10,66 juta jiwa tidak tamat SD (sekolah dasar) dan 5.758 juta jiwa tidak pernah sekolah, sedang yang tamat SD sebanyak 15,932 juta jiwa. Upaya peningkatan SDM petani ini dapat dilakukan melalui proses pembelajaran melalui bimbingan penyuluhan, pelatihan, kursus, sekolah lapang, pendampingan dan lainnya. Materi dan cara penyampaiannya harus disesuaikan dengan kebutuhan petani dan kemampuan petani sesuai dengan situasi dan kondisi yang dihadapi kelompok tani.
> Ujung Tombak
Dalam mengingat para penyuluh pertanian andalan utama dalam
memberikan penyuluhan kepada kelompok tani, maka keberadaan penyuluh pertanian
termasuk Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) sebagai wadah pertemuan, uji coba dan
lainnya perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah, sehingga para penyuluh
pertanian ini dapat melaksanakan penyuluhan secara profesional.
- Kemudahan dalam akses sarana produksi pertanian. Mengingat sarana produksi seperti benih, pupuk, pestisida, permodalan, alat dan mesin pertanian merupakan faktor (input) yang sangat menentukan hasil (output), maka keberpihakan pemerintah dan pemangku kepentingan di bidang sarana produksi pertanian ini sangat diharapkan kelompok tani.Adanya slogan enam tepat (tepat mutu, jumlah, jenis, harga, waktu dan tempat) dalam penyaluran sarana produksi hendaknya tidak hanya manis di dalam kata-kata atau tulisan, tetapi benar-benar dapat diimplementasikan, sehingga benar-benar dapat dirasakan kelompok tani.
Masih
terjadinya kekurangan benih ketika musim tanam akan dilakukan dan terjadinya
kelangkaan pupuk ketika masa pemupukan akan dikerjakan, hanya merupakan contoh kasus
yang hendaknya dapat memacu pemerintah dan pemangku kepentingan di bidang
sarana produksi pertanian untuk bekerja lebih baik lagi. Sebab, jika hal-hal
tersebut tidak segera dibenahi dan masih dialami kelompok tani, sulit rasanya
para petani dapat meningkatkan produksi dan produktivitas usahataninya secara
optimal.
Untuk itu,
berbagai lembaga pelayanan kelompok tani yang ada di pedesaan seperti
perbankan, Lembaga Usaha Perekonomian Pedesaan (LUEP), koperasi tani, KUD, kios
sarana produksi dan lainnya perlu lebih diberdayakan dan mendapat perhatian
pemerintah daerah setempat sehingga dapat meningkatkan tugas dan fungsinya
selaku mitra usaha petani dengan sebaik-baiknya.
- Akses terhadap informasi. Dalam era informasi sekarang ini, pendapat yang mengatakan bahwa petani/ kelompok tani tidak memerlukan informasi adalah pendapat yang sangat keliru. Karena itu dalam masa mendatang berbagai informasi khususnya mengenai pembangunan ketahanan pangan perlu disebarluaskan kepada petani, sehingga mereka dapat mengakses informasi/berita yang sedang dan akan terjadi, khususnya yang berkaitan dengan pembangunan pertanian. Misalnya tentang akan tibanya musim kemarau/hujan, gejala adanya serangan hama dan penyakit pada tanaman, perkembangan harga gabah di pasaran dan sebagainya.
Dengan
mengetahui perkembangan yang sedang dan akan terjadi yang dapat berpengaruh
langsung terhadap usahatani yang dikerjakan, diharapkan para petani dapat
bekerja sama dengan aparat untuk mengantisipasi permasalahan yang akan terjadi.
Misalnya, ketika mengetahui harga gabah turun, para petani bisa menyimpan
gabahnya terlebih dahulu di lumbung pangan kelompok, dan baru menjualnya ketika
harga gabah sudah membaik dan menguntungkan.
Mengingat informasi
pertama yang diterima petani kelompok tani lebih banyak berasal petugas
penyuluh pertanian dan penerangan, maka informasi yang akan disampaikan harus
disajikan sesuai dengan bahasa dan kemampuan daya serap petani, sehingga mudah
dipahami.
- keberpihakan pemerintah pada sektor pertanian. Karena dari ketiga strategi yang diuraikan di atas sangat erat kaitannya dengan tugas aparat kelembagaan pemerintah di daerah sebagai fasilitator, motivator dan regulator, maka berbagai keberpihakan setiap pemimpin daerah terhadap pembangunan ketahanan pangan perlu terus ditingkatkan dan berbagai program yang direncanakan dapat diimplementasikan di lapangan.
BAB III PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
Pangan
merupakan hal yang sangat mendasar pada suatu bangsa. Suatu bangsa dapat
dikatakan sejahtera apabila bangsa tersebut mampu memenuhi kebutuhan pangan
pada negara tersebut. Kebutuhan pangan di negara Indonesia untuk saat ini belum
dapat tercukupi, karena pertanian di negara ini belum bisa dikelola dengan baik.
Untuk saat ini, peran para petani sangat dibutuhkan guna meningkatkan
produktivitas pangan di indonesia. Oleh karena itu, para petani sangat perlu
suatu lembaga yang dapat membimbing para petani dalam meningkatkan
produktivitas pangan, misalnya dengan mendirikan kelompok tani. Lembaga tersebut
berfungsi untuk memberi penyuluhan kepada kelompok tani dan memberikan akses
sarana tentang produksi pertanian. Namun, biasanya hal tersebut tidak mudah
diterima oleh para petani, maka dari itu kita sebagai penerus bangsa harus
dapat meyakinkan para petani tentang bagaimana cara meningkatkan produktivitas
pertanian guna ketahanan pangan di Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA
http://nuhfil.lecture.ub.ac.id/files/2009/03/2-pengertian-ketahanan-pangan-2.pdf
\http://jdih.bpk.go.id/wp-content/upload/2012/03/tulisan-huangkum-ketahanan-pangan.pdf
http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/22193/4/Chapter%20II.pdf